PEMBUKTIAN KERUNTUHAN KERAJAAN SAGARA DI MUARA KAMAN BUKAN KARENA ANEKSASI DARI KESULTANAN KUTAI KERTANEGARA ING MARTAPURA MELAINKAN DI KUASAI OLEH VOC DI TAHUN 1635 DENGAN PENYERANGAN 7 BUAH KAPAL PERANG DENGAN SENJATA MERIAM DI PIMPIN OLEH KAPTEN GERIT THOMASSEN POOL

PEMBUKTIAN KERUNTUHAN KERAJAAN SAGARA DI MUARA KAMAN BUKAN KARENA ANEKSASI DARI KESULTANAN KUTAI KERTANEGARA ING MARTAPURA MELAINKAN DI KUASAI OLEH VOC DI TAHUN 1635 DENGAN PENYERANGAN 7 BUAH KAPAL PERANG DENGAN SENJATA MERIAM DI PIMPIN OLEH KAPTEN GERIT THOMASSEN POOL

 

 

MAHARAJA KUTAI MULAWARMAN DI KANCAH INTERNATIONAL

Pada tanggal 7 November 1635 M, terjadilah peristiwa kedatangan tentara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie)  dengan membawa 5 buah kapal pemburu dan 2 buah kapal bersenjata meriam dan lainya memasuki sungai Mahakam pimpinan kapal-kapal tersebut adalah Kapten Gerit Thomassen Pool, pada saat itu di Kerajaan Sagara di kutanegara Muara Kaman di pimpin oleh Maharaja Derma Setiya dan kedua adiknya.

Pada tahun 1635 M Kerajaan Sagara di Muara Kaman yang berada di ulu sungai Mahakam mendapat serangan  sehingga banyak bangsawan tinggi meninggalkan Ibukota Muara Kaman.

Bangsawan Kerajaan Sagara pergi ke sungai Pantun di Kerajaan Gelumbang (Pantun Bendang) di Muara Bengkal sedangkan pada Pandita atau Brahmana membawa harta-hartanya seeprti Patung dan sebagainya dibawa ke gunung yang kemudian gunung tersebut berinama Gunung Koambeng.

Asal nama Gunung Kombeng tersebut sesuai dengan nama seorang bangsa cina bernama Lo Kong Beng yang berkunjung ke daerah tersebut dan tenggelam di peraian sungai Pantun.

Ada Juga Bangsawan ke pergi Ke Lamin Juno di Batang Lunang Kerajaan Indu Anjat mereka memasuki Sungai Jarum di Perian.

Dan Para pembesar Agama bersatu dengan para Sangkariak pergi ke Rara Kutaq dan Pinang Sentawar Melak Kerajaan Karang Sari Pinang Sentawar serta kelain tempat yang di anggap aman seperti di daerah sungai kedang Kerajaan Paha yang di perintah oleh Raja Talikat di Kota Bangun sekarang.

Perusahaan kongsi dagang atau perusahaan hindia timur belanda, secara resmi bernama persatuan perusahaan hindia timur didirikan pada 20 maret 1602, VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.

Vereenigde Oostindische Compagnie VOC Pendirinya adalah Johan van Oldenbarnevelt, didirikan pada 20 Maret 1602, Kantor pusat di Amsterdam, Belanda ditutup pada tanggal 31 Desember 1799, bekas jenis  Perusahaan publik

Cabang di Batavia, Hindia Belanda nasib bangkrut dan seluruh kepemilikannya di Nusantara dinasionalisasi.

 

Pada tahun 1672 kapal VOC bernama Chialoup de Norman di kepalai oleh Kapten Poeloes de Bock beserta Kapten Pool dan Kapten Pieteraz datang lagi ke Kalimantan bagian Timur setelah tiga tahun kemudian tepatnya tanggal, 23 Desember 1675 utusan VOC bernama Nachoda Van Heys tidak di hiraukan oleh Aji Pangeran Maja Kususma dari Kepangeranan Kutai Kartanegara di Kutai Lama yang merupakan negeri vassal di bawah kesultanan Banjar dan malah kapal VOC di serang oleh 200 orang dari benteng dan mengirim kapal-kapal yang sedalam 12 kaki serta mengakibatkan kerugiaan besar pada VOC.

Kejadian di atas tertulis dalam laporan pada tanggal 23 Desember 1675 yang di sampaikan oleh VOC kepada pihak Kerajaan Belanda di Netherland, semua hal tersebut di atas merupakan isi dari laporan tersebut kita mengetahui benteng Kotanegara di Muara Kaman di hancurkan oleh VOC bukan oleh Kepangeranan Kutai Kartanegara yang saat ini di bawah kekuasaan Sultan Banjar sesuai dengan Menurut Hikayat Banjar dan Kota Waringin (1663), negeri Kutai merupakan salah satu tanah di atas angin (sebelah utara) yang mengirim upeti kepada Maharaja Suryanata Raja Banjar-Hindu (Negara Dipa) pada abad ke 14 hingga Kerajaan ini di gantikan oleh Kesultanan Banjar.

Dengan demikian sejak tahun 1636, Kepangeranan Kutai Kartanegara di klaim oleh Kesultanan Banjar sebagai salah satu negeri vasalnya karena Banjarmasin sudah memiliki kekuatan Militer yang memadai untuk menghadapi serangan Kesultanan Mataram yang berambisi menklukan seluruh Kalimantan dan sudah menduduki wilayah Sukadana (1622).

Sebelumnya Banjarmasin merupakan vazal Kesultanan Demak (penerus Majapahit), tetapi semenjak runtuhnya Demak (1548), Banjarmasin tidak lagi mengirim  upeti kepada pemerintahan jawa.

Sekitar tahun 1638 (sebelum perjanjian Bungaya) sultan Makkasar (Gowa Tallo) meminjam Pasir serta Kutai, Berau dan Karasikan (Kepulauan Sulu/Banjar Kulan) sebagai tempat berdagang kepada Sultan Banjar IV Mustain Billah/Marhum Panembahan dan berjanji tidak akan menyerang Banjarmasin.

Hal tersebut terjadi ketika Kiai Martasura di utus ke Makassar  dan mengaakan perjanjian dengan I Manggadacina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang  Sultan Mahmud yaitu Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654.

Pada tahun 1747, VOC Belanda mengakui Pangeran Tamjidullah sebagai Sultan Banjar padahal yang sebenarnya dia hanyalah Mangkubumi.

Pada tahun 1765, VOC Belanda berjanji membantu Sultan Tamjidullah I yang pro VOC Belanda untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri di antaranya Kepangeranan Kutai Kartanegara berdasarkan perjanjian 20 Oktober 1756.

Karena VOC bermaksud menyatukan daerah-daerah di Kalimantan sebagai daerah kekuasaan VOC.

Kepangeranan Kutai menyatakan dirinya di bawah pengaruh La Maddukelleng (Raja Wajo) yang anti VOC.

Pangeran Amir, pewaris Mahkota Kesultanan Banjar yang sah di bantu pamannya  Arung Turawe (kelompok anti VOC) berusaha merebut tahta tetapi mengalami kegagalan.

Pada 13 Agustus 1787, Sultan Banjar Sunan Nata Alam membuat perjanjian dengn VOC yang menjadikan Kesultanan Banjar sebagai daerah protektorat VOC sedangkan daerah-daerah lainya di Kalimantan yang dahulu kala abad ke-17 pernah menjadi vazal Banjarmasin diserahkan secara sepihak sebagai property VOC Belanda.

Tahun 1778 Landak dan Sukadana (Sebagian besar Kalbar) telah di peroleh VOC dari Sultan Banten.

Pada 9 September 1809 VOC meninggalkan Banjarmasin (kota Tatas) dan menyerahkan benteng Tabanio kepada Sultan Banjar yang di tukar dengan Intan 26 Karat.

Kemudian wilayah Hindia Belanda di serahkan kepada Inggris karena Belanda kalah dalam peperangan, Alexander Hare menjadi wakil Inggris di Banjarmasin sejak 1822.

Tanggal 1 Januari 1817 Inggris menyerahkan kembali wilayah Hindi Belanda termasuk Banjarmasin dan daerah-daerahnya kepada Belanda dan kemudian Belanda memperbaharui perjanjian dengan Sultan Banjar.

Negeri Kutai di serahkan sebagai daerah pendudukan Hindia Belanda dalam kontrak persetujuan Karang Intan I pada 1 Januari 1817 antara Sultan Sulaiman dari Banjar dengan Hindia Belanda di wakili Residen Aernout van Boekholzt.

Perjanjian berikutnya pada tahun 1823 negeri Kutai di serahkan menjadi aerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan II pada 13 September 1823 antara Sultan Sulaiman dari Banjar dengan Hindia Belanda di wakili Residen Mr. Tobias.

Secara hukum Kutai di anggap Negeri di dalam Negara Banjar.

Negeri Kutai di tegaskan kembali termasuk daerah-daerah pendudukan Hindia Belanda di Kalimantan menurut perjanjian Sultan Adam Al-Watsiq Billah dengan Hindia Belanda yang di tandatangani oleh Loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 mei 1826.

Pemerintahan penjajah VOC ke Hindia Belanda,penjajah Jepang dan Muara Kaman sampai kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tahun 1905-1906 M, Muara Kaman di jadikan kampong di dalam pemerintahan Hindia Belanda dan di angkatlah seorang bernama Ibrahim (1905) memerintah di Muara Kaman dan orang-orang semula tinggal di lanting mulai membangun rumah panggung yang menjadi Kota Muara Kaman sekarang ini 1. Ibrahim (1905).

Tahun 1906-1942 M, pemerintahan Muara Kaman di sebut wilayah Onderdistrict Keresidenan Oost-Borneo Kalimantan di jaman penjajahan Hindia Belanda berpusat di Banjarmasin dan pejabat Onderdisrict Muara Kaman : 2. Aji Raden Ario Sastro (1906). 3. Aji Raden Amiseno (1907). 4. Aji Raden Arionegoro (1908). 5. Aji Raden Ariowidjojo (1909). 6. Aji Raden Djokolati. 7. Aji Raden Atmokesumo. 8. Aji Raden Djojosukno. 9. Aji Raden Mangliwan (1927). 10. Aji Bambang Daud, 11. Aji Bambang Ali. 12. Aji Bambang Hasan, 13. Kijai Sanuddin. 14. Aji Raden Amidjojo. 15. Aji Bambang Daud 16. Aji Bambang Kudo (1939). 17. Aji Raden Menggala.

Tahun 1942-1945 M, Muara Kaman merupakan Ibukota wilayah Son dalam pemerintahan Ken dalam wilayah Syu di jaman penjajahan Jepang Moh. Seman gelar Mas Jaya Muda sebagai Son di bawah pemerintahan Jepang 18. Moh. Seman gelar Mas Jaya Muda. 19. Aji Raden Daud.

Tahun 1945-1950 M, pemerintahan Muara Kaman merupakan wilyah Ibukota pemerintahan penjawat dalam pemerintahan Afdeeling (Recinentie) Keresidenan Kalimantan Timur masa Republik Indonesia Serikat dalam wilayah Istimewa Kepatihan Kutai 20. M. Saleh gelar Entje Kapitan, 21. Moh. Seman gelar Mas Jaya Muda 22. Aji Raden Daud, 23. Kijai M. Tjorong, 24. Aji Raden Hassan, 25. Amir Hussen.

Tahun 1950-1957 M, pemerintahan Muara Kaman merupakan Ibukota wilyah Kewedanaan dan Keresidenan di kaltim Indonesia, 26. Aji Raden Sjerif nilo (1950-1957).

Tahun 1957-2019 pemerintahan Muara Kaman sebagai Ibukota Kecamatan dalam wilayah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Negara Republik Indonesia. 27. Aji Bambang Oemar Rachman (1957-1960). 28. Aji Bambang Oemar Sastro (1960-1962). 29. M. Ishak Ali (1962-1966). 30. Aji Bambang Badaruddin (1966-1968). 31. Idris Said, BA. (1968). 32. Aji Bambang Hassan Basri (1969). 33. Idris Said, BA. (1970). 34. Aji Aboe Bakar Baboed, BA. (1970-1973). 35. Hamiddin. 36. Kusbini Dipuro. 37. Idrus. D, 38. Hamiddin. 39. Imansyah Achmad, BA. 40. Iskandar. Z, BA. 41. Drs. Rusli Rahim. 43. Drs. H.  Aspian Jafar. 44. Asmuni. S, S.sos. 45. Erlian S.Pd, S.Sos. MM. 46. Izhar Noor, SE. 47. H. Surya Agus SE.

Saatnya Kerajaan Sagara di Muara Kaman telah di rubah namanyan dengan Kerajaan Kutai Mulawarman Bangkit Menata Kebudayaan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai dasar hukum Berbangsa dan Bernegara dan turut serta mencerdaskan kehidupan menjadi wadah tatanan moral Adat Istiadat dalam rangka melestarikan, mengembangkan, memelihara dan melindungi asset Bangsa Indonesia.

Khasanah Budaya Indonesia Kerajaan Kutai Mulawarman adalah khasanah Negara Kerajaan pertama di Indonesia yang menjadi sumber kesatuan moral Bangsa Indonesia menjalin kesatuan dan persatuan dari Sabang sampai Marauke sebagai Negara yang beraneka ragam Suku dan Bangsa menjadi kesatuan yang kokoh di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH SUKU KUTAI DALAM PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

TENTANG DINASTY WANGSAWARMAN WARMANDEWA