SEJARAH SUKU KUTAI DALAM PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


SEJARAH SUKU KUTAI DALAM PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Suku Kutai Adalah Suku yang menempati beberapa daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Suku Kutai Merupakan Suku Baru Yang Muncul Dalam Sensus Tahun 2000 Dan Merupakan 9,21% Dari Penduduk Kalimantan Timur, Sebelumnya Suku Kutai Tergabung Ke Dalam Suku Melayu Pada Sensus 1930.

Kebudayaan Kutai Berawal Sejak Berdirinya Kerajaan di Muara Kaman Pada Abad IV Yang Merupakan Kerajaan Hindu Pertama Di Nusantara Dengan Rajanya Yang Terkenal, Maharaja Sri Mulawarman.

Maka Atas Prakarsa Bupati Kutai Kartanegara Prof. Dr. H. Syaukani. HR, S.E., MM. dan dukungan dari para tokoh-tokoh adat maka dihidupkan kembali budaya Kerajaan dan Kesultanan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pusat Kebudayaan Kerajaan di Muara Kaman di beri nama Kerajaan Kutai Mulawarman yang pada tanggal, 3 s/d 9 September 2002 di muara kaman diadakan pendaulatan Maharaja Kutai Mulawarman yakni A.Iansyahrechza.F di anugerahkan Gelar Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman sebagai pewaris berdaulat atas Hukum Adat dan Lembaga Adat Besar Kecamatan Muara Kaman sebagai lembaga yang memiliki badan hukum untuk penyelenggaraan adat istiadat dan CERAU  Upacara Adat Mulawarman di syahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada saat itu sesuai perda Nomor 7 Tahun 2000 yang di perkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Dan Lembaga Adat.

Di Tenggarong untuk memelihara adat kebudayaan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura diadakan penabalan sultan baru yaitu Aji Muhammad Salehuddin II pada tanggal 28 September 2002 dengan Upacara Adat Erau Pelas Benua, Suku kutai terdiri atas 4 sub-etnis yaitu antaranya yakni  :

1.   Kutai Tenggarong Di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.

2.   Kutai Kota Bangun Di Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

3.   Kutai Muara Ancalong Di Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

4.   Kutai Muara Pahu Di Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, menurut situs "Joshua Project" Suku Melayu Kutai Tenggarong Berjumlah 314.000 Jiwa.

Suku Kutai lainnya adalah Melayu Kutai Kota Bangun yang menurut situs "Joshua Project" Suku Melayu Kutai Kota Bangun Berjumlah 81.000 Jiwa.

Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya.

Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa Kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Sagara di Muara Kaman (Beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan dan Kesultanan Berau serta Kerajaan Tidung.

Wilayah Kalimantan Timur meliputi Pasir, Kutai, Berau dan Bulungan, Tarakan, Juga Karasikan diklaim sebagai wilayah taklukan Maharaja Suryanata, Gubernur Majapahit di Negara Dipa (Amuntai) hingga masa Kesultanan Banjar didalam prasati Waringin Pitu dirtuliskan bahwa Tanjung Pura atau Negara Dipa dipimpin oleh Ratu Junjung Buih yang didalam prasasti disebutkan.

Sebelum adanya perjanjian Bungaya, Sultan Makassar pernah meminjam tanah untuk tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan Sultan Tallo I  Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, Mangkubumi dan penasehat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja Gowa tahun 1638-1654 yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo) sejak itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan.

Sejak 13 Agustus 1787, Sunan Nata Alam dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.

Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (Termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda.

Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam Al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sebagian Kalimantan Barat dan Sebagian Kalimantan Selatan kepada Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.

 Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (Sekarang Provinsi Kalimantan Timur dan Bagian Timur Kalimantan Selatan) Bernama H. Von Dewall.

Kaltim merupakan bagian dari Hindia Belanda sejak tahun 1800-1850, dalam tahun 1879, Kaltim dan Tawau merupakan Ooster Afdeeling Van Borneo Bagian dari Residentie Zuider En Oosterafdeeling Van Borneo.

Dalam tahun 1900, Kaltim merupakan Zelfbesturen (Wilayah Dependensi) dalam tahun 1902, Kaltim merupakan Afdeeling Koetei En Noord-Oost Kust Van Borneo.

Tahun 1942 kaltim merupakan Afdeeling Samarinda dan Afdeeling Boeloengan En Beraoe, Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis.

Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.

Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu Karesidenan dari Provinsi Kalimantan, sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur, Daerah-Daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan undang-undang no. 27 tahun 1959, tentang pembentukan daerah tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9). Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas: pembentukan 2 Kotamadya, yaitu: Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai Ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur. Kotamadya Balikpapan, dengan Kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.

Pembentukan 4 Kabupaten, yaitu: Kabupaten Kutai, dengan Ibukotanya Tenggarong, Kabupaten Pasir, dengan Ibukotanya Tanah Grogot. Kabupaten Berau, dengan Ibukotanya Tanjung Redeb. Kabupaten Bulungan, dengan Ibukotanya Tanjung Selor.

 

Pembentukan kota dan kabupaten baru, berdarkan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka dibentuk 2 kota dan 4 kabupaten, yaitu:

1.   Kabupaten Kutai Barat, Beribukota di Sendawar

2.   Kabupaten Kutai Timur, Beribukota di Sangatta

3.   Kabupaten Malinau, Beribukota di Malinau

4.   Kabupaten Nunukan, Beribukota di Nunukan

5.   Kota Tarakan (Peningkatan Kota Administratif Tarakan Menjadi Kotamadya)

6.   Kota Bontang (Peningkatan Kota Administratif Bontang Menjadi Kotamadya)

Berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai Kabupaten baru ddi Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah.

Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser Berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.

Kalimantan Timur memiliki beberapa macam suku bangsa, selama ini yang dikenal oleh masyarakat luas, padahal selain Dayak ada 1 suku yang juga memegang peranan penting di kaltim yaitu suku kutai.

Suku kutai merupakan suku melayu asli kalimantan timur, yang awalnya mendiami wilayah pesisir kalimantan timur.

Lalu dalam perkembangannya berdiri dua kerajaan, Kerajaan Sagara di Muara Kaman yang berdiri lebih dulu dengan rajanya Maharaja Sri Mulawarman, lalu berdiri pula belakangan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Di Kalimantan Timur terdapat juga banyak suku suku pendatang dari luar, seperti banjar, bugis, jawa dan makassar.

Bahasa banjar, jawa dan bahasa bugis adalah dua dari banyak bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat kalimantan timur.

Suku banjar dan bugis banyak mendiami kalimantan, samarinda, sangatta dan bontang, sedangkan suku jawa banyak mendiami samarinda dan balikpapan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUKTIAN KERUNTUHAN KERAJAAN SAGARA DI MUARA KAMAN BUKAN KARENA ANEKSASI DARI KESULTANAN KUTAI KERTANEGARA ING MARTAPURA MELAINKAN DI KUASAI OLEH VOC DI TAHUN 1635 DENGAN PENYERANGAN 7 BUAH KAPAL PERANG DENGAN SENJATA MERIAM DI PIMPIN OLEH KAPTEN GERIT THOMASSEN POOL

TENTANG DINASTY WANGSAWARMAN WARMANDEWA