KUTAI SEBENARNYA BUKANLAH NAMA SUKU


KUTAI SEBENARNYA BUKANLAH NAMA SUKU

Pada awalnya Kutai bukanlah nama suku, akan tetapi nama tempat atau wilayah kemudian lambat laun Kutai menjadi nama suku dan Nama Kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.

Pernamaan ibukota kerajaan (Kutanegara) pada abad ke 4 bahwa nama Muara Kaman berasal dari kata Bakulapura letaknya di tepi sungai Mahakam di seberang persimpangan sungai kanan mudik Mahakam yakni sungai Kedang Rantau asal nama kota Muara Kaman sekarang adalah Bakulapura sesuai catatan didalam sejarah Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara yang mana kota ini disebut Kota Muara.

Menurut Dalam budaya tutur yang disebut Neroyong bahwa kata Malaya adalah sebuah Kerajaan Malaya yang dipimpin Tahani sampai kepada Kudungga/Sri Kundungga (Sri Ga Dong Ga), menjadi Tahani karena memperisteri Putri Tahani bernama Puan Putri Gabok yang bergelar Maharani Sri Gamboh yang merupakan Anak Raja Malaya penguasai Wilaya Ratnadwipa (Kalimantan).

Didalam sumpah Amukti Palapa Patih Gajah Mada di Kerajaan Majapahit terdapat kata Tunjung Kute, hal ini tidak benar didalam Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang berbunyi :

Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Terjemahannya:

Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah menundukkan seluruh Nusantara dibawah kekuasaan Majapahit, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".

Dari isi naskah ini dapat diketahui bahwa pada masa diangkatnya Gajah Mada, sebagian wilayah Nusantara yang disebutkan pada sumpahnya belum dikuasai Majapahit.

Jadi Nama Tanjung Kute ataupun Tunjung Kute itu tidak ada dalam pararaton dan kitab-kitab Negarakertagama menyebutkan nama Kutai seperti yang disebut oleh peneliti dari belanda dan peneliti local Kalimantan Timur.

Kemudian didalam catatan sejarah Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara pemerintahan Maharaja Sri Aswawarman adalah anak menantu Kudungga (Maharaja Sri Kundungga) dan disebut Juga Raja Bakulapura Tanjung Negara (Muara Kaman), berkuasa di Kutanegara.

Didalam prasasti yupo ditulis bahwa nama Kerajaan yang ada di Muara Kaman adalah Kerajaan Sagara, Wilayah kekuasaannya disebut Sadipa Malaya, daerah letak kerajaan atau ibu kota kerajaan bernama Bakulapura (Kota Muara) dalam bahasa Jawa Kuno, sedangkan dalam bahasa Melayu yaitu Moearakaman sebutan sekarang (Muara Kaman).   

Raja Bakulapura dikenal dengan nama Kudungga (Kundungga), dan Kerajaan ini jaya pada masa dinasti ketiganya yaitu pada masa pemerintahan Maharaja Sri Mulawarwan.

Kata Bakulapura berasal dari Bakula artinya Muara dan Pura artinya Kota jadi Bakulapura artinya adalah Kota Muara, dijaman Kerajaan Salakanagara.

 

Dijaman Kerajaan Singasari dalam bahasa Jawa kuno, Muara Kaman dikenal dengan nama Bakulapura, karena daerah Muara Kaman didalam naskah melayu disebut Moearakaman/Muarakaman, kata muara sendiri memiliki arti  tempat berakhirnya aliran sungai, danau, atau sungai lain; sungai yang dekat dengan laut, dan kenyataanya Muara Kaman merupakan berakhirnya aliran Sungai Kedang Rantau ke Sungai Mahakam.

Sebagai Raja Sagara di Baulapura (Muara Kaman) Dibawah Pimpinan Maharaja Sri Mulawarman, Kehidupan Sosial Dan Kemasyarakatan dimasa itu sangat diyakini Berkembang Dengan Baik.

Tentang Kudungga Banabya putra Attwangga, Attwangga putra Mitrongga Lugubhumi, Mitrongga Lugubhumi berasal dari Wangsa Sunga Magadha di Bharatawarsa, akibat dari Wangsa Sunga dikalahkan oleh Wangsa Kusana, Bakulapura dibumi Tanjung Nagara Wangsa Sunga Magadha di Bharatawarsa tertulis dalam kitab Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara yang ditulis oleh Pangeran Wangsakerta didalam pelaksanaan Gotrasawala yang berlangsung pada tahun 1599 Saka (1677 M), sedangkan penyusunan naskah-naskahnya menghabiskan waktu hingga 21 tahun (selesai 1620 Saka, 1698 M).

Wilayah kekuasaannya Maharaja Sri Aswawarman sebagai Raja Sagara terbentang dari laut Kerajaan Barata  (India) disebelah Barat dan sebelah Timur dengan Nusa Dwi Panta ataupun Samudrananta, (Papua) dan sebelah Selatan berbatasan dengan Kerajaan Tarumanegara serta wilayah Utara berbatasan dengan Kerajaan Lin Yi (Campa).

Wilayah didapatkan dalam penaklukan yang disebutkan dalam prasati yupo bahwa kurban Aswamedha dilakukan oleh Maharaja Sri Aswawarman dan menjadikan 3 orang putranya terkenal seperti api sinarnya dan menjadi penguasa didalam wilayah taklukanya dan yang paling terkemuka adalah Maharaja Sri Mulawarman yang telah melakukan upakara di Waprakeswara.

Dalam ajaran Hindu banyak sekali istilah yang perlu kita pahami, seperti :

·       Waprakeswara, artinya adalah suatu tempat suci untuk mengadakan persajian berupa sedekah benda-benda upacara, untuk dipersembahkan kepada para dewa,

·       Aswamedha, artinya suatu upacara untuk menentukan luas wilayah kekuasaan seorang Raja. Biasanya upacara ini dilakukan dengan kampanye militer, kemudian dilanjutkan dengan membebaskan seekor kuda lalu para prajurit mengikuti kuda tersebut dan kawasan yang dilalui kuda tersebut ditaklukkan,

·       Wamsakarta, artinya pendiri kerajaan atau dinasti,

·       Vratyastoma, artinnya upacara penyucian diri dalam agama Hindu, sebagai salah satu syarat memeluk agama.

Dengan demikian, waprakeswara adalah tempat suci agama Hindu serta Aswamedha adalah upacara menentukan luas kekuasaan seorang raja.

Tentang Prasasti Yupo (Yupa), Pembahasan, mengenai penemuan 7 (tujuh) buah Prasasti peninggalan Kerajaan di Muara Kaman, yang dikatakan sebagai kerajaan tertua di Nusantara dan merupakan Kerajaan Hindu pertama di Indonesia sudah cukup jelas kita ketengahkan dan sewajarnya kita ungkapkan, karena telah dibahas dan diteliti secara mendalam sampai saat ini.

 

Bagaimana kita ketahui, bahwa pada tahun 1870 adanya suatu penelitian di Muara Kaman, karena adanya penemuan-penemuan berupa benda-benda yang menyangkut sejarah Kerajaan di Muara Kaman yang selalu disebut-sebut dengan nama Kerajaan Kutai Martapura atau Kerajaan Kutai Mulawarman.

 

Adapun benda-benda yang diketemukan pada tahun 1870, tersebut antara lain 4 buah tugu (Batu Prasasti yang disebut Yupa), dua buah Lencana Kerajaan yang terbuat dari Emas dan Patung Kura-kura Emas yang disimpan oleh seorang keturunan Raja-raja di Muara Kaman.

 

Tulisan beberapa orang sarjana, asing yang pernah menulis tentang Kutai :

 

1. C.A. Mees, yang membuat disertasi yang berjudul "De Kro-niek van Koetai" untuk mendapat gelar Dr. pada Universitas Leiden, dan dipertahankan pada: tanggal 24 Januari 1935, dengan promotor Dr. W .V. der Wonde.

 

2. J. Eisenberger, dengan karangannya "Kroniek der Zuideren Ooster afdeling van Borneo ". (1936)

 

3. J. Ph. Vogel, "The Yupa inscription o f King Mulawarman from Koetai" B.K.I. 74, 1918.

 

4. S. Hourgronje, "Nog iets over de Salasilah van Koetai", B.K.I. deel III, 1888, blz, 109 - 120.

 

5. S.W. Tromp, "Uit de Salasilah van Koetai", B.K.I. V 3 - 37, 1888, blz. 1 - 108.

 

6. A.R. Weddik, "Beknopt overzicht van het rijk van Koetai op Borneo", Ind. arch. Iste jaarg. deel I, 1849, blz. 78 — 105 en 123 - 160.

 

7. Cari Bock, "Reis in Oost-Zuid Borneo, van Koetai naar Ban-djarmasin", Hist. inleiding door S.W. Tromp S.C. Knappert, overzicht van Koetai, B.K.I. 1905, pag. 588.

 

8. W. Kern, "Commentaar op de Salasilah van Koetai", Ver-handelingen van het Koninklijk Instituut voor Taal, Landen Volkenkunde, deel XIX, 1956. Komentar ini terutama bersi-fat filologis.

 

9. B. Ch. Chhabra, "Threemore Yupainscriptions o f King Mula-warman from Koetai", T.B.G. LXXXIII, pp. 370 - 375.

 

10. Undang-undang Beradja Nanti, uitg. en vert. door Dr. C.A. Mees in Adatrechtbundel 39, 's Gravenhage, 1937, blz. 300 -340. Bij de aanhalingen hieruit is gebruik gemaakt van een collatie van twee Tenggarongse handschriften.

 

11. H. van de Wall, vervolg van het extract uit de dagelijksche aanteekeningen van den civielen gezaghebber van Koetai en de Oostkust van Borneo Ind. Arch. 2e jaarg. deel III, 1850.

 

12. Toevoegsel op de Undang-undang Beradja Nanti handelend over de bruidschat van vorsten dochters vgl, Ph. S. van Ronkel, Het Maleische Adat Wetboek van Koetai, Med. Kon. Akad. Wetensch. A'dam afd. letterkunde deel 80, serie B, A 'dam, 1935, blz. 161 — 166, geciteerd naar een Tenggarongs handschrift.

 

Menurut berita pada tanggal 3 Juni 1879, K.F. Holle yang tertarik dengan penemuan Prasasti Yupa tersebut melaksanakan pertemuan di Batavia (Jakarta sekarang) guna meneliti lebih jelas tentang Prasasti Yupa yang ditemukan di Muara Kaman tersebut.

 

Pada tanggal, 13 September 1880, Kren telah pula mengadakan pertemuan di Royal Academy Of Sciences di Amesterdam, Belanda, Dalam pesentasinya Kren berpendapat, bahwa Yupa adalah sebuah prasati pendirian sebuah negara yang berbentuk kerajaan.

 

Maka oleh J. Pn. Vogel transkripsi Yupa diteliti secara seksama yang dibantu oleh F. D. K Bosch, dan beberapa epigraf dari India Selatan yakni Fleet, Hultzsch, serta Vankayya. Hasilnya belum cukup memuaskan.

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUKTIAN KERUNTUHAN KERAJAAN SAGARA DI MUARA KAMAN BUKAN KARENA ANEKSASI DARI KESULTANAN KUTAI KERTANEGARA ING MARTAPURA MELAINKAN DI KUASAI OLEH VOC DI TAHUN 1635 DENGAN PENYERANGAN 7 BUAH KAPAL PERANG DENGAN SENJATA MERIAM DI PIMPIN OLEH KAPTEN GERIT THOMASSEN POOL

SEJARAH SUKU KUTAI DALAM PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

TENTANG DINASTY WANGSAWARMAN WARMANDEWA